KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang sekaligus Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Janner Purba (JP). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT dilakukan sekira pukul 15.30 sore ini.
"Sekitar pukul 15.30 OTT, di TKP rumah dinas Kepala PN Kepahiang atas nama JP, 55th, PNS Kepala PN Kabupaten Kepahiang sekaligus Hakim Tipikor Bengkulu," kata Agus Rahardjo dalam pesan singkat, Senin (23/05/2016).
Agus enggan menjelaskan lebih lanjut dalam perkara apa penegak hukum itu ditangkap.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati masih belum mengkonfirmasi soal perkara apa OTT tersebut.
"Belum bisa konfirmasi sekarang, besok aku info ya," ujarnya dalam pesan singkat, Senin (23/05/2016).
Tertangkapnya seorang hakim tipikor tersebut menambah daftar panjang pejabat peradilan yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, data dari Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menyebutkan, setidaknya terdapat 35 orang hakim, panitera, maupun pegawai pengadilan yang terjerat kasus korupsi sejak KPK berdiri.
Editor: Rony Sitanggang
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai