KBR, Jakarta- Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) menghitung jumlah kerugian negara yang dapat timbul dari reklamasi Teluk Jakarta mencapai Rp92,92 Triliun. Direktur PK2PM, Muhamad Karim, jumlah tersebut didapat dari kerugian ekosistem laut yang akan rusak jika proyek reklamasi dilanjutkan. Semisal terumbu karang dan rumput laut.
“Nilai kerugian total, akibat reklamasi Teluk Jakarta terhadap ekosistem pesisir disana yang terdiri atas, terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove, ditambah dengan perikanan tangkap dan budidaya itu mencapai 92,92 Triliun,” terang Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM), Muhamad Karim pada hari Minggu (8/5)
Karim menambahkan perhitungan tersebut merupakan perhitungan rata-rata. Sebab, kata dia, nilai sumber daya alam di sekitar Teluk Jakarta bisa lebih dari itu.
"Artinya, semua itu tergantung dengan kerapatan pohonnya, jika tutupannya lebih bagus lagi, dan mangrove nya lebih tinggi lagi, nilai nya lebih besar lagi, karena lebih banyak biota laut yang hidup disana lebih banyak," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong percepatan megaproyek NCICD atau Proyek Garuda. Presiden Joko Widodo telah meminta Badan Pembangunan Nasional untuk melancarkan Proyek Garuda. Proyek itu nantinya akan terintegrasi dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang tengah digarap Pemerintah Provinsi DKI.
Proyek reklamasi sebanyak 17 pulau di Teluk Jakarta itu tidak sepenuhnya dibangun oleh pemerintah. Ada pulau yang dibangun oleh swasta. Pembangunan pulau buatan ini dikecam keras oleh LSM lingkungan dan nelayan. Sebab, reklamasi akan merusak habitat ikan dan mengurangi pendapatan nelayan.
Editor: Sasmito Madrim