KBR, Jakarta - Salah satu keluarga korban penyanderaan Abu Sayyaf, Alfian Elvis Peti siang ini, Senin, 2 Mei 2016 bergegas menuju Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Alfian adalah satu dari 10 sandera kelompok militan asal Filipina yang telah bebas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kanit Radikal Subdit Gasum Dit Sabhara Polda Metro Jaya, Salim, keluarga mendapat instruksi dari perusahaan, PT. Brahma International untuk berkumpul bersama keluarga lain di Kemenlu.
Ditemui di kediamannya di Jakarta Utara, istri Alfian, Youla Lasut mengaku bahagia mendengar kabar pembebasan suaminya tersebut. Youla juga mengaku sudah melakukan video call dengan suaminya. Menurutnya, kondisi Alfian sehat, namun harus menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Youla mengaku trauma apabila Alfian kembali berlayar. Meski begitu, ia menyerahkan keputusan untuk melanjutkan pekerjaan berbahaya ini kepada suaminya.
Alfian adalah anggota Anak Buah Kapal (ABK) kapal Brahma 12. Akhir Maret lalu, kapal itu dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulawesi Utara. Abu Sayyaf menyandera 10 ABK dan meminta tebusan 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,3 miliar.
Editor: Damar Fery Ardiyan