KBR, Jakarta- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) moratorium reklamasi di seluruh Indonesia. Ketua Umum KNTI, Riza Damanik mengatakan, inpres tersebut dibutuhkan untuk menegaskan agar reklamasi segera dihentikan.
"Penghentian ini diharapkan nantinya bisa memperjelas atau bahkan mencegah terjadinya perluasan kerusakan lingkungan maupun pengusuran masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta.
Selain itu, kata dia, Inpres moratorium reklamasi untuk memperjelas status hukum, termasuk pelanggaran dan sanksi yang diberikan terhadap pelaku usaha atau pemerintah daerah yang sewenang-wenang meloloskan proyek reklamasi.
"Dimana masyarakat nelayan yang tinggal di wilayah pesisir itu bisa bermusyawarah dan bergotong royong dalam kerangka untuk menyiapkan strategi pembangunan di teluknya, di wilayah-wilayah pesisirnya, dan di pulau-pulau kecilnya sebuah strategi pengelolaan yang lebih adil, lebih beradab, yang lebih juga berbasis kepada kearifan-kearifan lokal," imbuhnya.
Ia mencontohkan, alternatif yang bisa diterapkan menggantikan reklamasi Teluk Jakarta yaitu dengan membangun kampung nelayan yang terintegrasi dengan pelabuhan perikanan.
"Dimana dikampung-kampung nelayan-nelayan ini bisa diadakan pelabuhan-pelabuhan perikanan yang bagus, bisa diadakan pusat-pusat penelitian perikanan yang bagus, bisa dibuat juga sekolah-sekolah perikanan yang bagus, nah dalam kesempatan yang sama dia akan bisa menjadi pusat pariwisata bahari yang lebih bagus pula," tegasnya.
Editor: Sasmito Madrim