Bagikan:

Bangunan Berdiri di Pulau D Tanpa IMB, Ahok Hanya Denda Pengembang

Direktur III PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengaku siap membayar denda yang diberikan pemerintah

BERITA | NASIONAL

Rabu, 04 Mei 2016 11:06 WIB

Author

Ria Apriyani

Bangunan Berdiri di Pulau D Tanpa IMB, Ahok Hanya Denda Pengembang

Deretan ruko berdiri di Pulau D reklamasi, pantai utara Jakarta meski belum mengantongi IMB. Foto: Ria Apriyani

KBR, Jakarta - Deretan ruko berdiri di Pulau D, kawasan reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menurunkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak akan menggusur bangunan yang sudah berdiri. Ia hanya berjanji akan mendenda pengembang, PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

"Di Jakarta ada lebih dari setengah bangunan tak ada IMB. Apakah akan kita bongkar semua? Kan tidak. Karena ada pasal yang mengatur IMB yang tidak berizin, itu ada dendanya," ujarnya usai meninjau lokasi Pulau C dan D, Rabu(4/5/2016).

Sementara Direktur III PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengaku siap membayar denda yang diberikan pemerintah. Menurutnya, pengembang yang mengerjakan pulau C dan D telah mendahului kebijakan Pemprov.  Namun hingga kini belum rampung. "Ya tanya aja pulau-pulau yang lain. Tunggu IMB dulu, apa berjalan sambil menunggu IMB?" ungkapnya.

Dia menambahkan, perusahaanya telah mengajukan IMB tersebut sejak dua tahun lalu. 


Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending