KBR, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan kaos yang diunggah anggotanya di Maluku Utara tidak berkaitan dengan komunisme, melainkan sindiran. Sebelumnya, anggota AMAN Maluku Utara Adlun Fikri ditangkap intel setelah mengunggah gambar kaos Pecinta Kopi Indonesia. Di kaus itu tergambar secangkir kopi berisi palu dan arit.
Sekjen AMAN, Abdon Nababan, mengatakan kaos itu merupakan sinisme terhadap sikap pemerintah atas isu komunisme. Kata dia, itu merupakan kritik kaum muda.
"Mungkin sinisme terhadap situasi yang terjadi akhir-akhir ini. Susah juga kalau kemudian dikatakan itu sebagai penyebaran paham komunisme," ujarnya kepada KBR, Rabu (11/5/2016) pagi.
Abdon menambahkan, pihaknya akan memastikan alasan penangkapan Adlun dan rekannya Supriyadi semalam. Pasalnya, alasan penangkapan masih simpang siur. AMAN di Maluku Utara akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua anggotanya itu. Abdon menyatakan, mereka berdua tidak sedang menangani kasus besar sehingga kecil kemungkinan ini merupakan kriminalisasi.
Sementara terkait posisi rekannya, Abdon menjelaskan mereka saat ini sedang ditahan di Polres. Meski demikian, ia belum mengetahui pasti polres mana yang menahan anggotanya.
Kemarin, Kapolri Badrodin Haiti mengklaim mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas siapapun yang mencoba mengembangkan kembali komunisme. Badrodin Haiti mengatakan, presiden juga menginstruksikan polisi untuk memeriksa warga yang menggunakan atribut atau menjalankan aktivitas yang menunjukkan identitas Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Tadi siang dengan Jaksa Agung, Bin dan Kasad bahas komunisme menyikapi maraknya aktivitas atribut yang menunjukkan identitas PKI atau pun Komunisme. Beliau sudah memberi arahan jelas," jelas Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/05/2016).
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan negara melarang ideologi komunis di Indonesia sesuai TAP MPRS soal pembubaran PKI, serta Undang-undang tentang keamanan negara. Dia mengaku sudah menginstruksikan hal tersebut keseluruh jajarannya di seluruh Indonesia terkait instruksi presiden tersebut.
Editor: Sasmito Madrim