KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyerahkan 10 WNI yang sempat disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Keluarga korban bertemu di kantor Kemenlu Jakarta. Kondisi mereka dinyatakan sehat oleh dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, PT Brahma International akan memenuhi semua hak 10 pekerjanya ini. "Saya juga telah melakukan komunikasi dengan wakil dari perusahaan. Terakhir komunikasi kami lakukan pagi ini untuk memastikan bahwa semua hak-hak ABK akan dipenuhi. Dalam pembicaraan perusahaan telah memastikan untuk memenuhi hak ABK," ujar Retno, Senin, 2 Mei 2016.
Kemarin, 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan. Retno mengklaim bahwa pembebasan tersebut dicapai melalui jalur diplomasi. Kepada wartawan, ia menegaskan penolakan Indonesia terhadap tuntutan kelompok Abu Sayyaf. Sementara salah satu media di Filipina memberitakan mengenai uang tebusan tersebut. Soal ini Retno tidak berkomentar.
Berikut nama sandera yang berhasil bebas:
1. Peter Tonsen Barahama, asal Batu Aji Batam sebagau nahkoda
2. Julian Philip, asal Minahasa sebagau Mualim I.
3. Alvian Elvis, asal Tanjung Priok Jakarta sebagai Mualim II
4. Mahmud asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Kepala Kamar Mesin
5. Surian Syah, asal Kendari, Sulawesi Tenggara sebagau Masinis 2
6. Surianto, asal Gilireng Wajo, Sulawesi Selatan sebagai Masinis 3
7. Wawan Saputta, asal Palopo, Sulawesi Selatan sebagai Juru Mudi
8. Bayu Oktavianto, asal Klaten, Jawa Tengah sebafau Juru Mudi
9. Rinaldi, asal Makassar, Sulawesi Selatan sebagai Juru mudi.
10. Wendi Raknadian, asal Padang, Sumatera Barat sebagai Koki
Sementara itu, kelompok Abu Sayyaf sampai saat ini masih menahan 4 ABK kapal TB Hendry. Menurut Menlu, pemerintah masih mengupayakan pembebasan tersebut. Berikut 4 WNI yang masih disandera:
1. Moch Ariyanto Misnan
2. Lorens MPS
3. Dede Irfan Hilmi
4. Samsir
Editor: Damar Fery Ardiyan