KBR, Jakarta- Koalisi Masyarakat Sipil serahkan tiga nama calon panitia
seleksi (Pansel) KPK, yang dianggap memiliki rekam jejak yang buruk
terkait pemberantasan korupsi. Koordinator Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho
mengatakan ketiga nama ini dianggap tidak mendukung pada pemberantasan
korupsi dan memiliki kedekatan dengan partai politik tertentu. Namun saat dikonfirmasi wartawan ketiga nama yang diduga bermasalah itu adalah Romli Atmasasmita, Margarito Kamis, Hairul Huda, Emerson enggan menjawabnya secara tegas.
"Menurut kami, Presiden harus memberikan catatan atau perhatian lebih kepada ketiga orang nama ini,” ujarnya kepada wartawan di kantor KPK, Senin (18/5).
Menurutnya, presiden harus meninjau rekam jejak calon anggota tim pansel KPK. "Apakah misalnya dia pernah menjadi tersangka
misalnya. Apakah dia juga pernah menjadi saksi ahli. Nah itu yang juga
harus diperhatikan karena jelas dalam salah satu kriteria yang kita
dorong adalah calon pansel harus memiliki reputasi yang baik," ujarnya lagi.
Koordinator
Bidang Hukum ICW, Emerson Yuntho menambahkan, apabila Presiden Jokowi
tidak melakukan hal tersebut, maka presiden tidak mendengarkan
dan mengabaikan aspirasi publik.
Sebelumnya, nama Romli Atmasasmita yang dikabarkan akan menjadi
calon Pansel KPK. Dia pernah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dan pernah menjadi saksi
ahli dalam sidang Praperadilan Budi Gunawan versus KPK bersama Margarito
Kamis. Nama lain yang dicalonkan menjadi Pansel KPK adalah Chairul Huda
sempat menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan bekas Menteri ESDM,
Jero Wacik.
Editor: Dimas Rizky