KBR, Lhokseumawe – Warga Rohingya meminta pemerintah Indonesia mengeluarkan izin menetap di Provinsi Aceh. Mereka, bersedia dipekerjakan dalam bentuk apapun sebagai terimakasih atas pertolongan dan kepedulian masyarakat Aceh.
Perwakilan Rohingya di Barak Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Husein, mengaku pihaknya sangat berharap diperbolehkan tinggal di Aceh. Kata dia, selain pemerintah daerah juga banyak masyarakat dan berabagai lembaga lokal ikut terlibat dalam kegiatan kemanusiaan terhadap imigran gelap tersebut.
"Nanti kalau kita balik ke kampung pasti hilang. Kalau memang mau diantar kembali ke Myanmar lebih baik kami diracun dan ditembak di sini. Karena bisa dikubur kita di sini sesama muslim,” kata Husein kepada KBR, Sabtu (30/5/2015).
Sebelumnya seribuan warga Rohingya ditemukan terdampar di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur. Mereka yang berasal dari Banglades dan Myanmar itu umumnya didominasi dari beberapa kalangan, mulai orang dewasa, remaja sampai anak dibawah umur.
Editor: Quinawaty Pasaribu