KBR, Jakarta - Bekas Menteri ESDM dan Menteri Pariwisata Jero Wacik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani 9 jam pemeriksaan hari ini. Namun, Jero Wacik menolak menandatangani berita acara penahanan (BAP) karena telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pagi tadi. Jero mengaku merasa diperlakukan tidak adil. Karenanya, Jero Wacik meminta bantuan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah menjadi atasannya.
"Jadi saya mohon keadilan ditegakkan, tegak adil, karena ada orang lain yang menyatakan seperti itu, tidak ditahan. Jadi saya mohon Pak Presiden Jokowi, Bapak mengenal saya dengan baik, saya merasa diperlakukan tidak adil, Pak Wapres, Pak JK, lima tahun saya dibawah bapak, Pak SBY juga pak presiden, presiden keenam, jadi saya diperlakukan seperti ini, mohon dibantu bapak, saya tidak tahu apa yang mesti saya lakukan, tapi saya merasa ini ketidakadilan," kata Jero Wacik di KPK, (5/5/2015)
Jero Wacik dijerat dua kasus korupsi di dua kementerian yang pernah dipegangnya. Sewaktu menjabat Menteri Pariwisata periode 2008-2011, Jero diduga merugikan negara sebesar 7 miliar rupiah.
Sementara, sewaktu menjabat Menteri ESDM periode 2011-2013, Jero melakukan pemerasan dalam proyek pengadaan sebesar 9,9 miliar rupiah. Jero Wacik sempat melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut.
Editor: Malika