KBR, Jakarta - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) meminta Presiden turun
langsung untuk melarang penyelenggaraan sirkus keliling lumba-lumba.
Koordinator JAAN, Femke den Haas menuding selama ini pemerintah tidak
serius dalam menangani masalah tersebut. Padahal, sejak 2013 lalu,
Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan larangan sirkus keliling
lumba-lumba. Namun, hingga kini sirkus keliling masih berlangsung.
"Sepertinya
memang presiden yang harus turun langsung. Karena pada tahun 2013,
Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli (Hasan-red) sudah menyatakan sirkus
keliling ini ilegal. Setelah itu, kami terus memantau keberadaan sirkus
keliling (lumba-lumba). Dan acara itu tetap berjalan, bahkan hingga
sekarang. Kami waktu itu sempat melaporkan kejadian ini kepada Menhut
Zulkifli. Tapi jawaban dia pada saat itu, silahkan berkoordinasi dengan
kepolisian. Intinya, kalau ada pelarangan tapi tidak ada tindak
lanjutnya kan sama saja bohong," katanya ketika dihubungi KBR, Kamis (14/5/2015)
Sirkus lumba-lumba keliling kembali marak.
Setidaknya, ada dua lokasi yang menjadi tempat sirkus keliling ini,
yakni Bekasi dan Depok. KBR pun sempat menemukan selebaran mengenai
sirkus tersebut. Sirkus keliling lumba-lumba ditentang oleh sejumlah
pemerhati satwa. Sebab, di dalam sirkus, lumba-lumba melakukan atraksi
yang tidak sesuai dengan tingkah lakunya. Selain itu suara keras musik
saat pertunjukan dapat menyebabkan kerusakan sonar pada lumba-lumba.
Proses pengangkutan lumba-lumba mengunakan truk juga dapat mengancam
keselamatan hidup Lumba-lumba. Mamalia ini bisa juga merasa trauma dan
menunjukan ekspresi sedih karena perlakuan kasar yang diberikan kepada
mereka.
Editor: Malika