KBR, Jakarta- Pertamina membatalkan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM yang rencananya naik mulai 00.00 dini hari nanti. Padahal Pertamina telah mengedarkan surat pemberitahuan per 13 Mei lalu.
Juru bicara Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan penundaan dilakukan berdasar evaluasi yang dilakukan pihaknya per dua minggu sekali. Namun dia enggan membeberkan apa hasil evaluasi tersebut.
"Kalau evaluasi pasti ada. Dan kami memang biasanya mengevalasi sebanyak dua kali dalam sebulan. Tapi keputusannya tetap harus melihat kondisi yang ada. Dan tentu, kita harus berkomunikasi dengan lebih baik dengan pihak terkait, termasuk pemerintah. Jadi intinya itu telah kami lakukan," jelas Wianda ketika dihubungi KBR, Kamis (14/5/2015).
"Sehingga kami memutuskan untuk semua harga jenis BBM Pertamina tidak mengalami penaikkan."
Rilis Pertamina
Selanjutnya keluar rilis dari Pertamina untuk memastikan hal ini. Dalam rilis tersebut ditulis kalau Pertamina ingin mengklarifikasi kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan harga BBM.
Menurut Wianda, sejak diberlakukannya Perpres 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah. Untuk jenis Solar dan Kerosene, serta BBM penugasan, yaitu Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali, harga ditetapkan oleh pemerintah. Sementara harga BBM umum yaitu Premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh badan usaha.
"Sampai saat ini Pemerintah maupun Pertamina tidak melakukan perubahan harga terhadap solar atau biosolar bersubsidi maupun premium dan bahan bakar khusus," kata Wianda dalam rilis tersebut.
Bahan Bakar Khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, produk bahan bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha, yaitu Pertamina. Untuk Bahan Bakar Khusus tersebut juga tidak akan mengalami perubahan harga per 15 Mei 2015.
Surat edaran kenaikan BBM itu sebelumnya sudah ditandatangani Direktur Pemasaran Pertamina, Pramono Sullistyo. Surat itu ditembuskan diantaranya kepada Hiswana Migas DPD III, GM Marketing Operation Region III, dan Finance MOR III Manager dan akan berlaku 15 Mei 2015 pukul 00.00.
Rencananya, harga BBM jenis Pertamax naik Rp 800 menjadi Rp 9600 per liter, Pertamax Plus naik menjadi Rp 10.550 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp 12.600. Serta solar keekonomian (NPSO) seharga Rp 9.300. Sementara BBM jenis premium dan bio solar tidak mengalami kenaikan.
Pada 1 Mei 2015 lalu, Pertamina telah menaikkan harga jual Pertamax dari Rp 8.600 per liter menjadi Rp 8.800 per liter.
Editor: Dimas Rizky