KBR - Rembang – Menjelang pemilihan langsung kepala daerah di Rembang, Jawa Tengah, kandidat bakal calon independen sangat minim. Saat ini baru satu yang berminat maju melalui jalur perseorangan, yakni Suswantoro, Camat Bulu, Rembang.
Suswantoro mengatakan salah satu persyaratan adalah penggalangan foto copy KTP pendukung, minimal 45 ribu lebih. Ia sendiri baru memenuhi 40 ribuan. Ketentuan foto copyan KTP 7,5 % dari total jumlah penduduk, menjadi salah satu sebab, masyarakat enggan maju menjadi calon independen.
“Kalau 7,5 % dari jumlah penduduk 612 ribuan, kan hanya 45 ribu KTP pendukung. Berdasarkan laporan dari ring 1, ring 2 dan ring 3, terkumpul 40 ribu. Target saya sich 50 ribu. Tergantung sesepuh pinisepuh, kalau disuruh jalan terus, saya ya fight, “ ungkapnya kepada KBR, hari Sabtu (02/05).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, M. Salam mengaku sangat jarang ada warga datang menanyakan syarat syarat calon independen.
Meski
demikian ia berharap pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang, tetap akan
ada calon independen. Tidak hanya calon dari partai politik saja, sehingga
masyarakat punya banyak alternatif pilihan. Sementara
itu dalam Pilkada tahun 2010 lalu, terdapat dua pasangan calon independen.
Editor: Citra Dyah Prastuti