KBR, NTT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang organisasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia - HTI - Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pawai, karena HTI masih ilegal. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik - Kesbangpol- Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona mengatakan HTI belum terdaftar di Badan Kesbangpol provinsi maupun di kabupaten kota di NTT. Dia mengatakan kesbangpol masih terus mendalami pergerakan HTI di NTT.
"Kalau di Kesbangpo provinsi belum, kabupaten kota semua juga belum. Kita memang masih dalami soal mereka, karena memang agak sedikit radikal dalam penyampaian-penyampaian mereka ketika di lapangan. Tidak ada pawai. (Oooo tidak ada pawai). Tidak ada, kami sudah kerja dari beberapa hari lalu ini. Semua batal mereka mau adakan terserah di mesjid mana terserah, tetapi tidak di jalanan," kata Sisilia Sona di Kupang Sabtu (16/05).
Sebelumnya, organisasi masyarakat Islam di NTT seperti MUI, NU dan Gerakan Pemuda Ansor menolak rencana pawai yang akan digelar Hizbut Tahrir Indonesia - HTI - NTT. Pawai itu rencananya dilaksanakan hari ini di Kupang. Menurut Ketua GP Ansor NTT Abdul Muis, ormas islam di NTT menolak kegiatan HTI di NTT karena arah perjuangan HTI berbeda dengan arah perjuangan ormas Islam yang lain. Ketua GP Anson NTT Abdul Muis Dia mengatakan keberadaan HTI di Kota Kupang, baru diketahui beberapa bulan terakhir ini, saat HTI memasang sejumlah spanduk di beberapa tempat di Kota Kupang.
Pemprov NTT: Hizbut Tahrir Ilegal
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang organisasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia - HTI - Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pawai, karena HTI masih ilegal.

Massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengadakan Rapat dan Pawai Akbar (RPA) 2015 dengan memabawa tema
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai