Bagikan:

Pemprov NTT: Hizbut Tahrir Ilegal

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang organisasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia - HTI - Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pawai, karena HTI masih ilegal.

BERITA | NUSANTARA

Sabtu, 16 Mei 2015 14:24 WIB

Author

Silver Sega

Hizbut Tahrir Indonesia/ Foto: Antara

Massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengadakan Rapat dan Pawai Akbar (RPA) 2015 dengan memabawa tema

KBR, NTT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melarang organisasi  Islam Hizbut Tahrir Indonesia - HTI - Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan pawai, karena HTI masih ilegal. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik - Kesbangpol- Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona mengatakan HTI belum terdaftar di Badan Kesbangpol provinsi maupun di kabupaten kota di NTT. Dia mengatakan kesbangpol masih terus mendalami pergerakan HTI di NTT.

"Kalau di Kesbangpo provinsi belum, kabupaten kota semua juga belum. Kita memang masih dalami soal mereka, karena memang agak sedikit radikal dalam penyampaian-penyampaian mereka ketika di lapangan. Tidak ada pawai. (Oooo tidak ada pawai). Tidak ada, kami sudah kerja dari beberapa hari lalu ini. Semua batal mereka mau adakan terserah di mesjid mana terserah, tetapi tidak di jalanan," kata Sisilia Sona di Kupang Sabtu (16/05).

Sebelumnya, organisasi masyarakat Islam di NTT seperti MUI, NU dan Gerakan Pemuda Ansor menolak rencana pawai yang akan digelar Hizbut Tahrir Indonesia - HTI - NTT. Pawai itu rencananya dilaksanakan hari ini di Kupang. Menurut Ketua GP Ansor NTT Abdul Muis, ormas islam di NTT menolak kegiatan HTI di NTT karena arah perjuangan HTI berbeda dengan arah perjuangan ormas Islam yang lain. Ketua GP Anson NTT Abdul Muis Dia mengatakan keberadaan HTI di Kota Kupang, baru diketahui beberapa bulan terakhir ini, saat HTI memasang sejumlah spanduk di beberapa tempat di Kota Kupang.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending