KBR, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan Kalimantan Timur mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) agar membangun 100 unit rumah nelayan kampung atas air di kawasan Balikpapan Barat. Hal ini untuk menggantikan 27 unit rumah nelayan yang dibangun Pemerintah Pusat pada 2008 silam tapi kondisinya rusak dan memprihatinkan.
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Balikpapan Baharuddin Daeng Lala mengaku siap menganggarkan dana untuk pembangunan 100 unit rumah nelayan tersebut.
Namun dia meminta supaya Pemkot Balikpapan untuk aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat sehingga surat pemutihan atau penyerahan aset dari Kementerian Perumahan Rakyat ke Pemerintah Kota Balikpapan segera terwujud.
“Kita meminta kepada Kementerian Perumahan supaya itu diputihkan sehingga kembali ke Pemerintah Kota, lahannya (asetnya). Karena kan lahannya milik Pemkot, bangunan dibangun Pemerintah Pusat menggunakan APBN, awalnya begitu. Uang APBN ini kan dibangun 27 unit rumah nelayan itu rusak, sehingga karena rusak tidak bisa dilakukan perbaikan, sehingga diputihkan, nah ini surat pemutihannya lagi kita tunggu,’ kata Baharuddin Daeng Lala, Kamis (21/5/2015).
Seratus unit rumah yang akan dibangun untuk nelayan itu berukuran 8x10 meter persegi. Pembangunan ini harus diprioritaskan bagi nelayan yang tidak mampu khususnya di wilayah Balikpapan Barat, sehingga program tersebut tepat sasaran.
Tahun 2008 lalu Kementerian Perumahan Rakyat membangun 27 unit rumah nelayan di Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat. Kini kondisinya rusak dan memprihatinkan. Bangunan yang tersisa hanya 6 unit akibat rusak diterjang ombak dan materialnya dicuri. Sementara sejak dibangun 7 tahun lalu, hingga kini belum pernah ditempati nelayan.
Editor: Citra Dyah Prastuti