KBR, Jakarta- Kementerian Luar Negeri tidak akan mengusir pengungsi
Rohingya dan Bangladesh yang memasuki perairan Indonesia. Menurut juru
bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir, pemerintah Indonesia
melakukan kebijakan sesuai dengan prosedur konvensi soal pengungsi. Kata
dia, meskipun tidak menerima pengungsi, Indonesia memberikan bantuan
kemanusiaan seperti tempat tinggal makanan hingga ada keputusan dari
lembaga PBB untuk urusan pengungsi.
"Apa
yang kita lakukan adalah sesuai dengan konvensi PBB mengenai pengungsi.
Bahwa negara yang kemasukan pengungsi harus memberikan bantuan.
Meskipun kita bukan anggota pihak dari konvensi tersebut, kita
menerapkan kebijakan yang sejalan dengan konvensi tersebut," jelas Juru bicara Kemenlu
Armanatha Nasir, Kamis (14/5).
"Kita
memberikan bantuan, makanan, kita berikan mereka shelter dan tempat dan
kita melaporkan kepada UNHCR dan IOF," tambahnya lagi.
Sebelumnya, sekitar 500 pengungsi dari
Rohingya Myanmar dan Bangladesh terdampar di lautan Aceh Utara. Mereka
ditampung oleh pemerintah setempat. TNI sendiri meyakini, ada beberapa
kapal pembawa ratusan pengungsi yang mulai mendekati perairan Indonesia
di selat Malaka.Ratusan pengungsi itu bertujuan ke negara Jiran
Malaysian untuk mengadu nasib.
Editor: Dimas Rizky