Bagikan:

Pemerintah Didesak Terbitkan Peraturan Penanganan Pengungsi Asing

Ini lantaran Indonesia strategis untuk menjadi pelarian warga negara lain.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 20 Mei 2015 22:02 WIB

Pengungsi Rohingya dan Bangladesh di Aceh. Foto: KBR/Erwin Jalaludin

Pengungsi Rohingya dan Bangladesh di Aceh. Foto: KBR/Erwin Jalaludin

KBR, Jakarta - Komnas HAM mendesak pemerintah merancang peraturan baku untuk menangani pengungsi asing, baik pengungsi yang mencari kehidupan ekonomi lebih baik atau yang tak diakui negara manapun. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, ini lantaran Indonesia strategis untuk menjadi pelarian warga negara lain. Pigai mensinyalir kedepan akan ada banyak pengungsi lagi karena banyak negara di kawasan yang masih memiliki gejolak ekonomi dan politik.

"Karena itu langkah yang paling penting adalah penanganan terhadap mereka harus perlu ada grand design. Karena kasus yang sama hal yang sama akan terjadi. Lihatlah negara-negara di Asia Tenggara, Bangladesh Myanmar stabilitas politik dan ekonomi masih belum kuat. Kemudian kalau kita mau lihat Vietnam, Thailand juga sering gonjang-ganjing, Filipina, Kamboja, Laos, India sekalipun Indonesia potensial. Timur Tengah apalagi. Karena itu sebagai konsekuensi Indonesia sebagai negara di lintasan," kata Pigai kepada KBR di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Pigai menambahkan, salah satu aturan yang perlu diratifikasi Indonesia adalah konvensi PBB tahun 1954 tentang warga tanpa negara. Kata Pigai, peraturan soal penanganan pengungsi juga penting bagi warga Indonesia sendiri. Ini lantaran di Malaysia ada sekitar 500 ribu orang Indonesia yang tak berwarganegara.

Sebelumnya lembaga PBB yang mengurusi pengungsi, UNHCR menyebut, hampir sepatuh pengungsi yang datang ke Indonesia bermaksud untuk mencari pekerjaan dan hidup yang lebih baik. Menteri Luar Negeri sendiri mengklaim Indonesia tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) soal pencari suaka. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending