KBR, Jakarta - TNI akan mendalami informasi soal dugaan keterlibatan
anggotanya dalam pembunuhan aktivis Jopi Peranginangin. Meski demikian,
Juru bicara TNI Fuad Basya menjelaskan, jika memang ada yang terlibat
maka akan diberikan sanksi sesuai UU.
"Yang
punya sangkur bukan hanya tentara. Kalau benar tentara tentu ada
hukumnya, sekarang kenapa dia melakukan itu, apa yang dia lakukan itu.
Di pasalnya sudah jelas jika tindakan dia menyebabkan seseorang celaka
itu sudah pasti ada hukumnya. Yang mengatakan tentara yang pelaku?
Cepak ya preman-preman juga ya cepak, ya badan tegap, nanti saya cek
dulu," jelas Juru bicara TNI Fuad Basya kepada KBR, Sabtu (23/5).
Sebelumnya,
dalam kronologis pembunuhan Jopi Peranginangin, pelaku mengaku dirinya
sebagai tentara dan menghunuskan sangkur ke tubuh korban. Bahkan, korban
dipukuli beramai-ramai oleh pelaku yang berambut cepak dan berbadan
tegap. Jopi tewas dengan luka tusuk di punggung hingga merobek
paru-paru. Kini, jenazah Jopi sedang dalam proses otopsi di RS Polri
Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pembunuhan Aktivis Jopi, TNI Dalami Keterlibatan Anggotanya
TNI akan mendalami informasi soal dugaan keterlibatan anggotanya dalam pembunuhan aktivis Jopi Peranginangin.

Ilustrasi Pembunuhan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai