KBR, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengetahui penangkapan terhadap penyidik Novel Baswedan. Muhamad Isnur, kuasa hukum Novel menyatakan, nantinya pegawai KPK akan berkumpul dan meminta Presiden Jokowi melakukan sesuatu atas kejadian ini. "Mereka akan meminta Presiden melakukan sesuatulah," katanya kepada KBR, Jumat (1/5/2015).
Isnur juga mengatakan, para pimpinan KPK juga semestinya menunjukkan komitmennya. "Pak Indiarto Seno Aji pernah bilang, kalau Novel ditahan atau ditangkap, dia akan mengundurkan diri," tambahnya. Aktivis antikorupsi ini menilai, saatnya pimpinan KPK melakukan sesuatu. "Bayangkan kalau penyidik senior disemena-menakan, akan terjadi hal yang sama pada penyidik junior di KPK," tutupnya.
Penyidik Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dini hari tadi. Penyidik KPK yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan ini digelandang dengan mobil menuju markas Bareskrim Mabes Polri.
Kasus Novel ini bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Ia kemudian menjalani sidang di majelis kehormatan etik dengan hukuman mendapat teguran keras. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada 2012.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Novel Ditangkap, Ini Desakan Pegawai KPK Pada Presiden Jokowi
"Pak Indiarto Seno Aji pernah bilang, kalau Novel ditahan atau ditangkap, dia akan mengundurkan diri."

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequracman Ruki (kedua kiri) bersama pimpinan KPK Johan Budi (kedua kanan), Zulkarnaen dan Sekjen KPK Himawan Adinegoro memberi pernyataan saat diskusi ber
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai