KBR, Jakarta- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjamin tidak ada penyelewengan dana desa menjelang Pilkada 2015.
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah telah membuat aturan ketat terkait mekanisme pengalokasian ke desa. Karenanya potensi penyelewengan dana oleh pejabat daerah dipastikan minim.
"Nggak bisa main politisir, jadi dana itu cuma mampir saja di kabupaten. Itu karena ketentuannya sudah dari pusat semua, desa mana, dapat berapa, itu semua dari pusat, nggak bisa dipolitisir itu. Karena itu cuma mampir saja. Bupati terima sudah taken for granted," kata Marwan Jafar di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi di Kalibata, Jaksel, (8/5/2015).
"Jadi tidak bisa dipolitisasi, semuanya sudah dari pusat."
Marwan menambahkan, hingga saat ini, sudah 150an kabupaten telah menerima dana desa. Pihaknya menargetkan akhir Mei, pemberian dana antara 250-280 juta rupiah ke sekitar 500 kabupaten selesai dilaksanakan. Menurut Marwan, jumlah tersebut akan ditingkatkan dua kali lipat tahun depan.
"Angkanya
tiap desa berbeda-beda, sesuai dengan empat kriteria, luas wilayah,
jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, letak kesulitan geografis, ada 4
kriteria itu. kalau jumlah penduduknya banyak, ya otomatis dananya agak
banyak. ini rangenya antara 250an - 280an juta, tahap pertama ini. Nanti
2016, akan kita tambah lagi lebih signifikan, 2 kali lipat kita
tambah," lanjut Marwan.
Editor: Citra Dyah Prastuti