KBR, Kupang - Para Lurah di Kota Kupang, NTT, membentuk Forum Komunikasi Publik di tingkat kelurahan untuk menentukan kriteria warga miskin di kelurahan.
Lurah Oesapa Selatan Robert Lomi mengatakan forum
itu melibatkan semua pihak yang ada di tingkat kelurahan, seperti RT,
RW, tokoh lokal dan lainnya.
"Forum Komunikasi Publik di tingkat kelurahan sangat penting terkait
dengan pemutakhiran data keluarga-keluarga miskin yang ada di kelurahan
masing-masing. Jadi itu forum komunikasi publik itu nanti melibatkan sepenuhnya tokoh lokal, RT, RW, ya
LPM, dan semua stekholder yang berkompeten. Mereka akan sama-sama duduk dalam
satu Forum Komunikasi Publik untuk menentukan kriteria-kriteria yang
benar-benar miskin itu yang mana yang pantas layak masuk dalam pendataan
itu ya," kata Robert Lomi di Kupang, Jumat (29/5/2015).
Robert Lomi menambahkan, selain BPS yang mendata
warga miskin, pihak kelurahan juga memiliki data dari BKKBN, Dinas
Kesehatan, dan Dinas Sosial. Data-data tersebut akan dipadukan dalam forum tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Kota Kupang meminta para lurah
membantu para petugas BPS dalam mendata keluarga-keluarga miskin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang Eli Wairata mengatakan petugas BPS tidak mengetahui secara pasti kondisi keluarga miskin di setiap kelurahan. Dia mencontohkan ada warga yang rumahnya berlantai tanah, tetapi memiliki puluhan ekor ternak sapi - artinya warga tidak masuk kategori miskin. Sementara itu ada warga yang rumahnya berlantai semen, tetapi pekerjaannya sebagai tukang bangunan yang penghasilannya untuk makan dua kali sehari saja susah. Warga ini pantas masuk daftar keluarga miskin. Kondisi warga seperti ini yang tahu hanya para Ketua RT dan para lurah.
Editor: Citra Dyah Prastuti