KBR, Jakarta - Kuasa hukum Novel Baswedan, Asfinawati mengatakan, Kepolisian Indonesia bakal memberikan contoh yang buruk jika kembali mangkir di sidang praperadilan hari ini, Jumat (29/5/2015). Di persidangan sebelumnya yang berlangsung Senin 25 Mei 2015, tim kuasa hukum Polri tidak hadir tanpa keterangan.
"Ini buruk sekali sebagai contoh ke masyarakat. Ada undangan dari pengadilan terus tidak hadir, undangannya sudah patut. Walaupun ini panggilan kedua dan biasanya dipanggil tiga kali, tapi tetap saja ini itikad buruk untuk memperlama proses dan tidak patuh terhadap panggilan pengadilan," kata Asfinawati di PN Jakarta Selatan.
Asfinawati menambahkan, hari
ini pihaknya akan tetap membacakan permohonan meski Polri kembali tidak hadir.
Menurut dia, hal itu sudah disetujui Hakim Suhairi pada Senin lalu (25/5/2015).
Hari ini
seharusnya sidang praperadilan Novel Baswedan terhadap Polri digelar pukul
09.00 WIB, namun menurut pantauan KBR hingga pukul 09.41 WIB baru Tim Hukum
Novel dan Novel Baswedan yang hadir, sedangkan pihak dari Polri belum datang.
Pada
sidang sebelumnya, Senin 25 Mei, Tim Hukum Polri tidak hadir. Juru Bicara Mabes
Polri, Agus Rianto beralasan tim dari kuasa hukum masih mempelajari dan
berkoordinasi dengan penyidik mempersiapkan beberapa hal yang diperlukan dalam
sidang.
Editor: Citra Dyah Prastuti