KBR, Jakarta- Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim tidak pernah
mengeluarkan rekomendasi izin impor beras dari Tiongkok. Apalagi beras
plastik yang membahayakan. Dirjen Tanaman Pangan Kementan Hasil
Sembiring mengatakan, Badan Karantina Pertanian juga tak pernah menerima
varietas beras plastik itu.
"Kalau
menurut saya kalaupun itu ada berarti ilegal. Karena kita sudah
koordinasi dengan karantina itu tidak ada. Badan Karantina Pertanian kan
pintu terdepannya kita untuk pangan masuk. Dan (beras plastik) itu
tidak ada. Dan impor beraspun tidak, ada kan sudah dikatakan Kemendag.
(Rekomendasi impor beras dari Kementan) juga tidak ada. Jadi itu
kriminal kalau menurut saya," kata Hasil kepada KBR, Kamis (21/5/2015).
Hasil
menambahkan, selama ini impor beras dilakukan dari Vietnam, Thailand
dan India. Ia pun membantah bahwa dugaan beras plastik diproduksi di
dalam negeri. Jika benar beras plastik itu ada dan pemerintah kecolongan
mendapat pasokan beras plastik dari luar negeri, Hasil meminta untuk
mempertanyakannya ke Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya
laboratorium milik PT Sucofindo merilis bahwa sampel beras yang didapat
dari Bekasi, Jawa Barat mengandung bahan spektrum folifenil klorida. Senyawa ini biasa digunakan dalam pembuatan polimer pipa, kabel, lantai
dan kebanyakan industri.
Editor: Dimas Rizky