Bagikan:

Kemenristekdikti Serahkan Laporan Kampus Pembuat Ijazah Palsu

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyerahkan dokumen bukti terkait kasus ijazah palsu kepada Kepolisian Indonesia.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 26 Mei 2015 15:21 WIB

Author

Ade Irmansyah

Ijazah Palsu/ Foto: Antara

Ijazah Palsu

KBR, Jakarta- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyerahkan bukti kasus dugaan ijazah palsu kepada Kepolisian Indonesia. Menristekdikti M Natsir mengatakan, bukti tersebut memperkuat pelanggaran di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang sebelumnya menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) kementeriannya beberapa waktu lalu. Kata dia, apa yang sudah dilakukan oleh PTS tersebut tergolong ke ranah pidana. Apalagi PTS itu tak memiliki izin resmi dari Kemenristekdikti. 

“Di sini ada suatu dokumen yang sudah saya siapkan dan saya peroleh dan ini akan saya sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Kepada Bapak Wakil Bareskrim. Intinya adalah ada undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang sudah diperbaiki di Undang-undang no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi," ujarnya kepada wartawan di Kantor BPPT, Selasa (26/5).

"Di sana ada sanksi administrasi dan sanksi pidana. Kepada bapak Kapolri mohon untuk tidak lanjut ini karena ini sangat meresahkan di negeri ini,” ujarnya lagi.

Menristekdikti M Natsir menambahkan, kementeriannya juga melayangkan surat permintaan ke Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Kopertis untuk mengecek keabsahan ijazah dosen-dosennya. Kata dia, ini juga berlaku bagi dosen di perguruan tinggi negeri. Natsir berharap, pemalsuan ijazah perguruan tinggi tidak dilakukan lagi oleh perguruan tinggi manapun. Sejumlah dokomen dan nama-nama pelaku lainnya dalam kasus tersebut juga akan dilaporkan lagi ke kepolisian.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending