Bagikan:

Kemenristekdikti Bakal Periksa Ijazah Dosen Seluruh Indonesia

Pemeriksaan bakal melibatkan lembaga/kementerian lain yaitu Kopertis dan Kemenpan RB

BERITA | NASIONAL

Selasa, 26 Mei 2015 18:00 WIB

Kemenristekdikti Bakal Periksa Ijazah Dosen Seluruh Indonesia

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) beserta Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnand (kanan)i bertemu Menristekdikti Muhammad Nasir di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selas

KBR, Jakarta- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bakal memeriksa ijazah dosen di seluruh Indonesia. Menristekdikti, M Natsir mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari maraknya kasus ijazah palsu beberapa hari terkahir. Dengan langkah itu, kata dia kualitas dosen khususnya dan kualitas pendidikan Indonesia akan tetap terjaga dengan baik. Kemenristekdikti juga bakal bekerja sama dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) sebagai pengawasnya.

“Oleh karena itu tindaklanjut yang akan kami lakukan, Kopertis nanti mohon disurati para dosen dilingkungan kopertis itu mohon dicek keabsahan ijazah yang telah digunakan oleh dosen tersebut. Yang diperguruan tinggi negeri itu adalah pegawai yang menggunakan ijazah s-1 nya yang dirasa dicurigai untuk dicek keabsahannya juga, jadi semua yang ada di lingkungan Kemerinstekdikti juga akan dilakukan hal yang sama,” ujarnya kepada wartawan di Kantor BPPT, Selasa (26/5).

Menristekdikti, M Natsir menambahkan, kementeriannya juga bakal mengajak kerjasama Kemenpan RB untuk memastikan ijazah dosen di perguruan tinggi negeri tidak bermasalah. 

Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyerahkan bukti terkait kasus ijazah palsu kepada Kepolisian Indonesia. Menristek, M Natsir mengatakan, dokumen ini merupakan bukti pelanggaran yang terjadi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sebelumnya telah dilakukan penyidikan mendadak beberapa waktu lalu. Kata dia, apa yang sudah dilakukan oleh PTS tersebut sudah masuk dalam ranah pidana. Apalagi PTS tidak memiliki izin resmi dari Kemenristekdikti.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending