KBR, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Budi Waseso memastikan tidak perlu ada persetujuan Kapolri dalam penangkapan seseorang yang terduga melakukan tindak pidana. “Sekali lagi penangkapan itu adalah kewenangan penyidik jadi tidak ada harus lapor, harus izin segala. Apabila penyidik melakukan itu karena memerlukan dan itu diatur oleh Undang-Undang. Karena panggilan yang bersangkutan itu sudah dua kali mengabaikan sehingga dilakukan upaya paksa," ujarnya kepada Wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Kata dia, penangkapan dan penahanan seseorang merupakan kewenangan mutlak penyidik. Pasalnya kata dia, undang-undang mengatur terkait kewenangan penyidik tersebut. Oleh karenanya, dia mengimbau untuk tidak membesar-besarkan permasalahan ini.
“Jadi sekali lagi teman-teman, Novel itu bukan hal yang luar biasa, biasa-biasa saja, dia bukan dewa yang harus mendapatkan perlakuan khusus. KPK tidak ada Novel tidak akan berhenti, jadi bagian yang sangat kecil lah di KPK itu si Novel,” tambahnya.
Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 01.17 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun tim pengacara belum dapat menemui Novel dan baru didampangi pengacara sekitar pukul 07.00 WIB.
Novel pernah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan atas tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Kapolri Tak Perlu Tahu Penangkapan Novel
“Jadi sekali lagi teman-teman, Novel itu bukan hal yang luar biasa, biasa-biasa saja, dia bukan dewa yang harus mendapatkan perlakuan khusus. KPK tidak ada Novel tidak akan berhenti."

Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai