KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan anggota
panitia seleksi KPK hari ini, Kamis (21/5/2015). Jokowi menunjuk 9 orang berintegritas ini sebagai komitmennya untuk memperkuat KPK. Sembilan orang
itu di antaranya adalah ahli ekonomi Destry Damayanti sebagai Ketua
merangkap Anggota pansel KPK, Pakar Hukum Tata Negara, Eni Nurbaningsih
sebagai anggota, Pakar Hukum Pidana Ekonomi dan Pencucian Uang Yenty
Ganarsih.
"KPK
harus menjadi lembaga yang berwibawa dan menjaga kewibawaan lembaga lain
yang bersih dan menjadi bagian penting dari semangat reformasi. Saya
ingin bekerja keras dan selama beberapa minggu ini saya bekerja
membentuk pansel KPK dan panitia harus kompeten dan berintegritas,
keahlian harus lengkap. Di sini ada ahli hukum, ekonomi manajemen,
psikolog, sosiolog dan ahli tata kelola pemerintahan," ujar Jokowi di
Halim Perdana Kusuma.
Dengan berbagai latar belakang tersebut, Jokowi
berharap pimpinan KPK yang terseleksi bisa membangun sistem pencegahan
dan pemberantasan korupsi yang baik. Tidak hanya kepada KPK, Presiden Joko Widodo
juga berharap kepada kedua lembaga penegak hukum lainnya yakni
Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Berikut daftar lengkap Tim Pansel KPK, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo:
1. Destry Damayanti, M.Sc
• Ekonom, ahli keuangan dan moneter
• Sebagai Ketua merangkap anggota
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH,
• Pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional
• Sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
3. Prof. Dr. Harkrituti Haskrisnowo, SH, LLM
• Pakar Hukum Pidana dan HAM,Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham,
• Sebagai anggota
4. Ir. Betti S Alisjabana, MBA,
• Ahli IT dan manajemen,
• Sebagai anggota
5. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH,
• Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
• Sebagai anggota
6. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D
• Ahli psikologi SDM dan pendidikan
• Sebagai anggota
7. Natalia Subagyo, M.Sc
• Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
• Sebagai anggota
8. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM
• Ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas,
• Sebagai anggota
9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D
• Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial
• Sebagai anggota