Bagikan:

Ini Syarat Utama Jadi Pimpinan KPK

Ketua Tim Pansel KPK, Destry Damayanti mengatakan, arahan Presiden Jokowi menyebut pimpinan KPK sebaiknya memiliki latarbelakang yang beragam agar saling mengisi dalam upaya pemberantasan korupsi.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 29 Mei 2015 10:58 WIB

Author

Ika Manan

Ini Syarat Utama Jadi Pimpinan KPK

Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan Panitia Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Tim Pansel KPK menjaring pimpinan yang tidak hanya mumpuni di bidang hukum dan tata negara tapi juga di bidang lain. Ketua Tim Pansel KPK, Destry Damayanti mengatakan, arahan Presiden Jokowi tegas menyebut pimpinan KPK sebaiknya memiliki latarbelakang yang beragam agar saling mengisi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Justru Presiden itu ingin Tim Pansel ini punya latarbelakang macam-macam. Karena Presiden ingin ke depannya Pimpinan KPK itu punya latarbelakang yang beragam. Apalagi untuk pencegahan korupsi paling tidak dia harus tahu IT dan manajemen," jelas Destry kepada KBR, Kamis (28/5/2015).

Hal tersebut diperlukan untuk mendukung tujuan utama Jokowi yang ingin menyelaraskan antara pencegahan dengan penindakan korupsi.

"Pimpinan KPK juga harus tahu pencucian uang, sosiologi tentang korupsi dan segala macam. Jadi tidak harus semuanya berlatarbelakang hukum, tahu hukum dan tata negara. Bahkan dia harus punya wawasan makro ekonomi juga, bahwa korupsi itu membuat perekonomian kita tidak tumbuh," tambahnya.

Ketua Tim Pansel KPK, Destry Damayanti menambahkan, untuk mendapat calon-calon yang layak dan integritas yang tidak diragukan, timnya tidak hanya menunggu lamaran tetapi juga memburu nama-nama untuk menjadi mengisi nama-nama calon pimpinan KPK jilid IV.

Dia mengungkapkan, dengan banyaknya serangan ke lembaga antirasuah akhir-akhir ini, Destry khawatir calon yang kompeten malah turun motivasinya untuk mendaftar.

Tim Panitia Seleksi Pimpinan KPK akan membuka pendaftaran calon pimpinan KPK mulai 5 hingga 24 Juni mendatang. Pendaftaran ini sengaja diumumkan jauh-jauh hari untuk memberikan waktu kepada calon yang ingin mendaftar mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Persyaratan yang dibutuhkan di antaranya, surat pernyataan mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan sekurang-kurangnya 15 tahun. Jika sudah rampung tahap seleksi administratif, Pansel bakal mengumumkan kepada masyarakat pada 27 Juni mendatang.



Editor: Quinawaty Pasaribu
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending