Human Rights Watch: Kebijakan Tes Keperawanan TNI Pelecehan
Aktivis Human Rights Watch, Andreas Harsono menilai kebijakan tes keperawanan yang diberlakukan Tentara Nasional Indonesia TNI sebagai tindakan diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan

Penolakan Tes Keperawanan
KBR, Jakarta- Aktivis Human Rights Watch, Andreas Harsono menilai
kebijakan tes keperawanan yang diberlakukan Tentara Nasional Indonesia
TNI sebagai tindakan diskriminatif dan merendahkan martabat perempuan.
Dia mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan tersebut.
"Kami menilai tes dua jari ini diskriminatif juga kejam juga merendahkan perempuan. Tentu posisi kami sama dengan komnas perempuan kami anggap tes ini tidak saintifik, ini harus dihentikan," kata Andreas ketika dihubungi KBR, Kamis (14/5).
Kata Andreas, Menteri Kesehatan bisa mengeluarkan surat pernyataan tes keperawanan dengan dua jari tiu tak ilmiah. Lantaran, kata dia, Badan Kesehatan Global atau WHO telah melarang tes tersebut sejak lama.
Berdasar temuan HRW, TNI menerapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuannya. Sementara pihak TNI membenarkan pemberlakuan tes tersebut.
Editor: Dimas Rizky
"Kami menilai tes dua jari ini diskriminatif juga kejam juga merendahkan perempuan. Tentu posisi kami sama dengan komnas perempuan kami anggap tes ini tidak saintifik, ini harus dihentikan," kata Andreas ketika dihubungi KBR, Kamis (14/5).
Kata Andreas, Menteri Kesehatan bisa mengeluarkan surat pernyataan tes keperawanan dengan dua jari tiu tak ilmiah. Lantaran, kata dia, Badan Kesehatan Global atau WHO telah melarang tes tersebut sejak lama.
Berdasar temuan HRW, TNI menerapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuannya. Sementara pihak TNI membenarkan pemberlakuan tes tersebut.
Editor: Dimas Rizky
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai