Bagikan:

Hujan, Proses Rekonstruksi Novel Ditunda

Proses hukum Novel akan dilanjutkan.

BERITA | NASIONAL

Sabtu, 02 Mei 2015 18:44 WIB

Author

Yudi Rachman

Penangkapan Novel baswedan/ Foto KBR

Proses rekonstruksi penyidik KPK Novel Baswedan tertunda karena lokasi diguyur hujan sehingga menghambat proses pemulangan.

KBR, Jakarta - Proses rekonstruksi penyidik KPK Novel Baswedan tertunda karena lokasi diguyur hujan sehingga menghambat proses pemulangan. 

Menurut Kapolri Badrodin Haiti, seharusnya Novel Baswedan sudah kembali ke Jakarta semalam namun dengan alasan cuaca proses pengembalian baru bisa dilakukan pagi ini. Kata Badrodin, proses hukum Novel akan diteruskan hingga ke pengadilan meskipun tanpa ada penahanan setelah mendapatkan jaminan dari lima pimpinan KPK.

"Saya juga menyampaikan bahwa Polri memerlukan waktu untuk melakukan rekonstruksi di Bengkulu. Perencanaan sudah kita siapkan jam 4 berangkat, jam 7 rencananya rekonstruksi. Tetapi karena suatu hal yang tidak bisa kita hindari karena menyangkut alam sehingga pelaksanaannya itu tertunda tadi pagi," jelas Kapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Kapolri Badrodin Haiti menambahkan, proses hukum Novel Baswedan tidak berhubungan dengan institusi KPK. Karena proses hukum Novel Baswedan sudah bergulir sejak tahun 2012 dan jika tidak diteruskan, masa kadaluarsa kasusnya akan habis di tahun 2016. Kata Badrodin, Polri mendapatkan tuntutan dari pelapor jika tidak menuntaskan kasus tersebut. 

Sebelumnya, Novel Baswedan pada pukul 4 sore tadi dibawa kembali ke Jakarta dan diserahkan langsung ke pimpinan KPK. Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading Jakarta Utara dan mendapatkan penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, selama beberapa jam dan akhirnya diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending