KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti berjanji pihaknya bakal menyelesaikan proses pemeriksaan Penyidik KPK, Novel Baswedan, hari ini. Kata dia, saat ini Novel sudah diterbangkan ke Bengkulu menggunakan pesawat khusus milik Polisi untuk menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Kata dia, hal itu dilakukan atas permintaan kejaksaan yang sebelumnya telah mengembalikan berkas kasus Novel yang sudah P-19. Dia berharap, proses rekonstruksi berjalan dengan lancar sehingga bisa di pulangkan kembali ke Jakarta.
“Kita upayakan diselesaikan dalam jangka waktu 1x24 jam sehingga tidak kita lakukan penahanan. Oleh karena itu kita minta bantuan tadi ke Pimpinan KPK untuk bisa kooperatif yang bersangkutan sehingga bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat. Jadi jam 4 ini sudah kita kirim ke Bengkulu. Kalau bebaskan nanti jam 00:30 itu batas akhirnya lalu kita akan serahkan kepada pengacaranya, namun demikian saya berharap ini bisa kooperatif untuk melaksanakan semua apa yang dituntut dalam proses penyidikan ini,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
Kepala Kepolisian Indonesia, Badrodin Haiti menambahkan, pihaknya akan tetap meneruskan kasus yang menjerat novel tersebut. Pasalnya kata dia, kasus ini akan kadarluarsa pada bulan Februari tahun depan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk segera melepaskan Novel dan meminta KPK dan Polri bersinergi. Novel Baswedan ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penganiayaan hingga tewas terhadap tersangka pencurian sarang burung walet pada tahun 2004 lalu.
Editor: Malika