KBR, Trenggalek- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Jawa Timur
akhirnya bisa melanjutkan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pemilukada) 2015. Itu terjadi setelah pemerintah daerah setempat
mengucurkan dana Rp16 miliar sesuai dengan alokasi yang tercantum dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketua KPU Trenggalek,
Suripto mengatakan, sesuai dengan hasil penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran pemilukada tersebut dibagi
menjadi dua tahap, yakni Rp11,9 miliar dan Rp5,2 miliar.
"Kami
sudah ada titik temu dan kesepatakan, bahkan hari ini tadi kami
langsung melakukan penandatanganan NPHD untuk pembiayaan pemilihan
bupati dak wakil bupati. Dari situ sebetulnya komprominya NPHD ini
menjadi dibagi menjadi dua tahap, tapi tetap Rp16 miliar," katanya
kepada KBR.
Menurutnya pembahasan pendanaan pemilukada ini
sempat berjalan alot, karena pemerintah daerah hanya bersedia
mengalokasikan Rp11 miliar. Itu terjadi karena dalam APBD Trenggalek
2015, total anggaran Rp16 miliar tersebut digunakan untuk dua kali
putaran pemilukada, sedangkan tahun ini proses pemilukada hanya satu
kali putaran.
Sementara itu pihak KPU bersikukuh meminta anggaran Rp16 miliar,
karena sudah teranggarkan dalam APBD. Selain itu beban anggaran
penyelenggara pemilu membengkak muncul aturan baru yang mewajibkan KPU
untuk menyediakan alat peraga kampanye bagi masing-masing kontestan
pemilukada. Akibat alotnya pembahasan tersebut, KPU Trenggalek sempat
mengancam akan menunda pelaksaan seluruh tahapan pemilukada, karena
tidak memiliki anggran yang jelas.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Pemilihan Bupati dan Wakil BUpati Trenggalek Periode-2015-2020 akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 atau serentak dengan beberapa daerah di Jawa Timur.
Editor: Dimas Rizky