KBR, Banyuwangi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Jawa Timur, resmi memulai tahap pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 19 April lalu. Walau sudah memulai tahap Pemilukada, namun KPU belum mengantongi anggaran sama sekali.
Menurut Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin, Untuk mendanai kegiatan tahap Pemilukada, KPU terpaksa harus berhutang dulu kepada pihak lain.kata Syamsul, salah satu tahap yang kini tengah dilakukan adalah rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Syamul Mengatakan, KPU memiliki beberapa agenda kegiatan tahap pemilihan kepala daerah, namun kegiatan itu ditunda karena belum ada anggaran yang mengucur.
“Kalau penyusutan kemarin permohonnya Rp 55 miliar, kemudian disetujui 40 tetapi sesungguhnya kurang Rp 7 milar untuk alat praga kampanye dan bahan kampanye itu dan itu dijanjikan di PAK. Ya semuanya belum cair, selama ini tambal sulam kanan–kiri,” kata Syamsul Arifin (13/5/2015).
Ketua KPU Banyuwangi Syamsul Arifin menambahkan, proses pencairan agak terhambat lantaran muncul regulasi baru tentang Pemilukada. Regulasi tersebut salah satunya mengatur beberapa tahap Pemilukada yang anggarannya dibebankan pada APBD, termasuk anggaran kampanye. Sedangkan pada APBD 2015 yang sudah disahkan, anggaran kampanye tersebut belum dianggarkan oleh KPU.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan
anggaran Rp 40,8 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati Banyuwangi. Akan tetapi
KPU Banyuwangi mengajukan tambahan anggaran lagi sebesar Rp 7 miliar. Anggaran itu
diajukan menyusul adanya regulasi baru tentang pemilukada yang mengatur tahapan
pemilu. Sehingga membutuhkan tambahan anggaran yang dibebankan dalam APBD.
Tambahan anggaran itu saat ini diajukan dalam PAK APBD Banyuwangi 2015,
sehingga dana untuk pilkada belum bisa dicairkan.
Editor: Dimas Rizky