Bagikan:

Bambang Widjojanto Cabut Gugatan Praperadilan ke Polri

Dua gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan kepada Kapolri dan Kabareskrim.

BERITA | PILIHAN REDAKSI | NASIONAL

Rabu, 20 Mei 2015 11:17 WIB

Bambang Widjoyanto (Foto: Antara)

Bambang Widjoyanto (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto mencabut dua gugatan pra-peradilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Dua gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan kepada Kapolri dan Kabareskrim.

Kuasa Hukum BW, Ainul Yaqin mengatakan pencabutan dilakukan karena hasil putusan Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 27 April lalu yang menyatakan bahwa BW tidak melanggar kode etik dalam kasus yang diajukan oleh Bareskrim Polri.

“Tentunya dengan tidak ada pelanggaran kode etik maka pelanggaran hukum pun tidak ada. Atas dasar itu kita memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasusnya Mas BW,” jelas Ainul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).

Menurut Ainul,  lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran kode etik adalah Peradi, hal itu berdasarkan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. Oleh karena itu, kata dia, Kepolisian tidak berhak menilai apa yang dilakukan BW itu melanggar kode etik atau tidak sebelum adanya pemeriksaan oleh Komisii Pengawas Advokat tersebut.

Lebih lanjut lagi, Ainul mengatakan akan memberikan waktu selama 1 minggu setelah pencabutan hari ini kepada Kepolisian untuk memberikan SP3 atau surat penghentian penyidikan. Menurut dia, jika melebih waktu tersebut maka gugatan praperadilan akan didaftarkan kembali.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending