KBR, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tidak mau berkomentar mengenai
rencana Pemerintah Australia yang menarik duta besarnya di Jakarta
menyusul eksekusi mati terhadap duo Bali nine. Juru Bicara Kemenlu,
Armanatha Nasir, mengatakan penarikan duta besar sepenuhnya kewenangan
Kedutaan Besar Australia. Dia menolak menjelaskan apakah Duta Besar
Australia sudah kembali ke negaranya atau belum.
"Kita
tidak mengontrol orang. Itu kan keluar sendiri," ujar Armanatha ketika
dihubungi KBR, Sabtu (2/5/2015) sore. "Silakan tanya ke Kedutaan Besar
Australia. Silakan tanya ke Kedutaan Besar Australia," tegasnya.
Rabu
(29/4/2015) lalu, pemerintah Australia mengancam akan menarik duta
besarnya untuk Indonesia, Paul Grigson. Hal ini dilakukan sebagai protes
terhadap Indonesia yang mengeksekusi dua warga negara Australia, Andrew
Chan dan Myuran Sukumaran, di Nusakambangan, Rabu dini hari. Hingga
empat hari setelah eksekusi, Kedutaan Besar Australia di Jakarta belum
memberikan pernyataan apa pun. Petugas keamanan juga menolak menjelaskan
keberadaan sang duta besar.
Editor: Citra Dyah Prastuti