Bagikan:

? Ini Alasan DPR Ngotot Revisi UU Pilkada

Ketidakjelasan pengakuan kepengurusan dua partai itu sangat rentan memicu sengketa Pilkada

BERITA | NASIONAL

Senin, 18 Mei 2015 16:53 WIB

Foto: Antara

Foto: Antara

KBR, Jakarta – DPR bersikeras untuk merevisi UU Pilkada karena status kepesertaan dua partai dalam pilkada serentak belum jelas. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, seluruh fraksi di DPR sudah sepakat merevisi UU Pilkada yang akan mulai dilakukan Desember nanti. Untuk itu pihaknya bersama Pimpinan DPR dan Komisi II DPR mendatangi Istana untuk mendesak Presiden Jokowi merevisi UU Pilkada. Fahri yakin jika seluruh fraksi sudah setuju, proses revisi akan lebih cepat dan tak ada alasan Menteri Dalam Negeri tidak sepakat untuk merevisi UU.

“Terkait status dari peserta itu yang paling penting. Karena belum jelas ditetapkan di dalam UU yang lama. Seperti yang dialami oleh Golkar dan PPP. Ini kan kita gak tahu, Golkar bisa panjang juga kan. Cukup kok (waktuya). Cepat, karena itu draft-nya sudah disepakati,” kata Fahri di Halaman Istana Negara, Senin (18/5/2015).

Fahri menambahkan, ketidakjelasan pengakuan kepengurusan dua partai itu sangat rentan memicu sengketa Pilkada. Apalagi ada sekitar 290 daerah yang akan mengikuti pilkada pada Desember 2015 nanti.

“Semua peserta pilkada langsung tahap satu sebanyak 286 daerah ini harus sepakat dan kompak dari awal. Kalau gak kompak dari awal bisa berantem. Kalau ujungnya berantem serempak kan bisa bermasalah,” kata Fahri.?

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending