KBR, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia S mengkhawatirkan akan ada permainan bawah tangan apabila data penerima tax amnesty tidak dibuka ke publik. Kata Ketua AJI Indonesia Suwardjono, penutupan data tax amnesty sama dengan melanggar undang-undang keterbukaan publik.
Kata dia, tax amnesti bukanlah data yang bersifat rahasia seperti data intelijen yang selama ini diatur kerahasiaanya.
"Kalau itu dilakukan dengan diam-diam, itu dilakukan tanpa keterbukaan ini justru akan menimbulkan pertanyaan baru. Negara inikan dikelola bukan dengan cara diam-diam, harus terbuka. Kalau diam-diam akan ada deal-deal di bawah tangan. Saya kira inikan bukan operasi intelijen untuk menyelamatkan nyawa manusia," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwardjono saat dihubungi KBR, Selasa (26/4)
Suwarjono menambahkan, tax amnesty bertujuan menarik dana-dana yang sangat besar di luar negeri dan pemilik dana menikmati kebebasan pajak di luar negeri. Untuk itu dia meminta negara harus transparan dalam tata kelola keuangan nega.
"Keuangan negara harus transparan dan dibuka selebar-lebarnya. Sangat rawan kalau dirahasiakan," katanya.
Editor: Rony Sitanggang