Bagikan:

Suap Reklamasi, Sunny Akui Atur Pertemuan Pengembang dan Ahok

"Bukan cuma dengan pengembang, biasa kan Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri. Kadang- kadang minta saya bantu jadwalkan."

BERITA | NASIONAL

Rabu, 13 Apr 2016 22:08 WIB

Suap Reklamasi, Sunny Akui Atur Pertemuan Pengembang dan Ahok

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Rabu (13/4). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menanyai Staf  Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja  soal perannya dalam menyampaikan informasi dari pengembang ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kata dia, informasi itu seputar usulan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.

"Ditanyakan juga soal itu. Intinya saya ini menerima informasi dari pengembang dan menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan kepada eksekutif. Seputar usulan-usulan soal raperda ini." Kata Sunny Tanuwidjaja di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/04/2016).

Dalam beberapa kesempatan Sunny juga pernah mengatur pertemuan antara pengembang dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Bukan cuma dengan pengembang, biasa kan Pak Ahok bisa ketemu mereka sendiri. Kadang- kadang minta saya bantu jadwalkan. Pertemuan dengan Pak Ahok iya kadang-kadang nggak selalu." Ungkapnya.

KPK memeriksa Sunny selama 7 jam dengan 12 pertanyaan. Penyidik bertanya tentang tugas Sunny sebagai staff Ahok, hubungan dia dengan tersangka Mohamad Sanusi dan perannya dalam pembahasan raperda.

Selain Sunny, KPK juga memeriksa Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan. Saat keluar Gedung KPK, Aguan enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini.

Aguan dikenal sebagai salah satu sembilan "naga" dari jaringan pengusaha kelas kakap sejak era Soeharto. Anak perusahaannya PT. Kapuk Naga Indah mendapat jatah lima dari 17 pulau reklamasi di pantai utara Jakarta.


KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka itu adalah Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap sebesar 2 miliar rupiah dari Ariesman. Editor: Rony Sitanggang
 

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending