Bagikan:

Suap Reklamasi, KPK Segera Periksa Aguan, Bos Agung Sedayu

"Masih hal yang sama sebenarnya jadi seperti PT. APL juga, ASG ini juga menjadi salah satu perusahaan yang melakukan reklamasi itu ya. "

BERITA | NASIONAL

Senin, 04 Apr 2016 21:25 WIB

Suap Reklamasi, KPK Segera Periksa Aguan, Bos Agung Sedayu

Bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan terkait kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik sedang mendalami kasus dugaan suap tersebut.

"Masih hal yang sama sebenarnya jadi seperti PT. APL juga, ASG ini juga menjadi salah satu perusahaan yang melakukan reklamasi itu ya. Mengenai dugaan suap itu yang akan didalami oleh penyidik makanya teman-teman bersabar dulu karena kami juga baru memeriksa satu orang hari ini. Mungkin dalam pekan-pekan ini ada pemeriksaan tersangka dan juga saksi-saksi yang lain." Kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Senin (04/04/2016).

Saat ini Aguan telah dicekal bepergian ke luar negeri oleh  imigrasi atas permintaan KPK.

Hari ini, KPK telah memeriksa karyawan Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Anggota DPRD Jakarta Mohamad Sanusi. Penyidik meminta keterangan Trinanda terkait operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu serta kasus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

KPK telah menggeledah kantor PT. APL dan ruangan Sanusi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik. Dalam penggeledahan itu penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending