KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dan staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik juga akan menanyakan keterkaitan mereka dalam kasus suap.
"Pemeriksaan untuk Aguan dan juga Sunny yang hari ini dilakukan itu, kami akan meminta keterangan keterkaitan masing-masing terhadap kasus ini. Dan juga perannya. Peran masing-masing orang terkait dengan kasus ini dan juga menanyakan dugaan-dugaan terkait suap dalam Raperda ini." Kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/04/2016).
Kata dia, penyidik KPK sedang mendalami dugaan perusahaan lain yang ikut menyuap.
"Ya itu yang sedang kita dalami ya, dugaan-dugaan yang seperti itu karena kan kemarin dari hasil OTT kita sudah mengetahui yang untuk APL (PT. Agung Podomoro Land) seperti itu. Nah dugaan selanjutnya apakah memang dilakukan perusahaan-perusahaan lain." Ungkapnya.
Aguan adalah salah satu dari 9 "naga" dari jaringan pengusaha kakap era Soeharto. Melalui anak perusahaan PT. Kapuk Naga Indah membangun lima pulau dari 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka itu adalah Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap sebesar 2 miliar rupiah dari Ariesman.
Editor: Rony Sitanggang