KBR, Jakarta - Pebisnis Sandiaga Uno mengatakan kerjasama dengan perusahaan offshore service seperti Mossack Fonseca adalah hal lazim yang dilakukan dalam dunia bisnis.
Menurutnya jasa itu dibutuhkan dalam proses investasi dan penciptaan lapangan kerja. Asalkan, hal itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Di dalam bisnis investasi dan keuangan itu sangat lazim, untuk melakukan investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan, kita menggunakan jasa offshore provider. Ini bagus untuk dunia usaha. Dan keterbukaan di era yang transparan ini harus kita dukung," kata Sandiaga ketika dihubungi KBR, Selasa (5/4/2016).
Sandiago juga mengakui ada beberapa kerjasamanya dengan firma hukum asal Panama tersebut, yang saat ini menjadi perbincangan karena menggelapkan pajak banyak pengusaha, kepala negara, hingga politikus dunia.
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keberlangsungan kerjasama dengan Mossack Fonseca, Sandiaga menyatakan tidak mengetahui detail persisnya. Pasalnya, ia mengaku sudah mundur dari berbagai jabatan bisnisnya, dan berfokus ke dunia politik.
“Saya sudah mundur dari bisnis pada Juni 2015. Dan mulai kiprah baru di politik. Jadi memang dunia usaha sudah di handle profesional," kata Sandiago. Politikus yang mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta mendatang itu menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak koorporasi perusahannya.
Seperti diketahui, Sandiaga Uno memutuskan untuk melepas 16 jabatannya di berbagai perusahaan demi menapaki dunia politik melalui Partai Gerindra. Salah satu jabatan yang dilepasnya adalah kursi Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk yang merupakan perusahaan investasi.
Dokumen Mossack Fonseca juga mencatat 214 ribu entitas perusahaan di luar negeri. Mossack Fonseca sendiri memiliki cabang di lebih dari 35 negara. Dokumen itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara.
Di antara nama yang muncul adalah saudara ipar Presiden China Xi Jinping, Deng Jiagui, putri mantan perdana menteri China Li peng, Li Xiaolin, cucu dari petinggi Partai Komunis China, Jia Qinglin, putra dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Mohd Nazifuddin bin Mohd Najib, anak-anak dari Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Presiden Ukraina, Raja Arab Saudi dan Perdana Menteri Islandia.
Kendati bukan merupakan pelanggaran hukum menggunakan perusahaan luar negeri untuk mengatur atau berinvestasi, namun bocoran dokumen ini menyiratkan modus pengemplangan pajak dan pencucian uang.
Editor: Citra Dyah Prastuti