KBR, Jakarta- Ilham Aidit, putra keempat Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) D.N. Aidit meminta Presiden Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM 1965-1966 hingga tuntas. Menurutnya, Presiden tidak perlu terburu-buru mengambil keputusan.
Kata dia, upaya penyelesaian harus menyeluruh.
"Sebagai anak korban, anak D.N. Aidit. Pak jokowi, sesulit apapun proses ini lakukanlah dengan sebaik-baiknya. Tetap lakukan sebaik-baiknya karena rekonsiliasi yang semu hanya akan menghasilkan pemulihan yang juga semu," ujar Ilham Aidit, putra keempat Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) D.N. Aidit di Hotel Aryaduta, Selasa(19/42016).
Dia mengatakan usai rekomendasi selesai dirumuskan dan diteruskan kepada Presiden, Jokowi tidak perlu langsung mengambil keputusan. Bila perlu, Jokowi diminta membuat forum-forum lain untuk mempertajam rekomendasi. Meski, Ilham juga mengingatkan sebaiknya Jokowi menindaklanjuti permintaan rehabilitasi para penyintas yang sudah sepuh.
"Kalau memang butuh waktu agak lama, gak apa. Pelan ga apa. Daripada cepat tapi abal-abal."
Dia sendiri memilih penyelesaian dilakukan melalui rekonsiliasi. Penyelesaian jalur hukum menurutnya hanya akan menambah repot. Alasannya, banyak bukti sudah tidak ada. Ini menurut dia akan menyulitkan proses pembuktian. Selain itu, proses pengadilan justru dinilai akan menumbuhkan dendam baru.
Editor: Rony Sitanggang