KBR, Jakarta- Pemerintah berharap Dokumen Panama (Panama Papers) bakal menjadi momentum untuk mempercepat pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dokumen tersebut membuktikan banyak dana yang berada di luar negeri.
Pramono mengaku telah mengkonfirmasi sejumlah nama yang muncul dalam dokumen. Karenanya, kata dia, adanya UU Tax Amnesty bakal mampu menarik kembali dana tersebut untuk digunakan bagi keperluan pembangunan di dalam negeri.
"Ini semakin membuktikan kepada kita semua. Terutama dalam perspektif pemerintah bahwa UU Tax Amnesty ini sangat diperlukan. Kalau dikaitkan, walaupun tingkat kebenarannya, yang berkaitan dengan Panama Papers itu benar atau tidak, tetapi kalau dilihat nama-nama yang tercantum dalam list tersebut, saya sudah menkonfirmasi kepada beberapa nama, memang itu ada, minimal mereka pernah beraktivitas di sana," kata Pramono Anung di kantor Seskab, Rabu (6/4).
Pramono menyatakan data-data Dokumen Panama telah diketahui pemerintah sejak dua tahun yang lalu. Kata dia, pemerintah bahkan memiliki data yang lebih detil.
"Kalau data di Panama Papers kan hanya list orang. Kalau data yang dimiliki pemerintah itu sudah list orang, transfer uangnya kemana, kapan dilakukan, siapa yang melakukan, kita sudah punya," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Kata Pramono, pemerintah berharap RUU Tax Amnesty segera dibahas dan disahkan pada Juni mendatang.
"Mudah-mudahan pembahasan dalam periode ini sudah dimulai, kemudian akhir Mei kita sudah bisa mulai secara detil, dan harapannya Juni sudah selesai," tutur dia.
Menurutnya, apabila UU tersebut disahkan, maka data dari Dokumen Panama bakal sangat bermanfaat.
"Ada data, data ini kita validasi, mudah-mudahan Tax Amnesty ini bisa dijalankan, sehingga menjadi klop," kata Pram.
Sebelumnya Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (International Consortium of Investigative Journalists, ICIJ) merilis sejumlah nama petinggi dan bekas petinggi dunia yang tercantum dalam Panama Papers atau dokumen bocoran dari firma Mossack Fonseca. Di antaranya presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Islandia, Sigmundur Gunnlaugsson. Keduanya disebut menggunakan perusahaan bayangan untuk menyembunyikan uang. Pasca pemberitaan itu, PM Islandia memutuskan mundur.
Dari Indonesia tiga nama muncul dalam dokumen Panama Papers. Yakni, Pebisnis yang hendak maju dalam pilkada Jakarta, Sandiaga Uno, Pengusaha Riza Chalid dan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko S. Tjandra.
Sebelum merilis Panama Paper, 3 tahun silam ICIJ juga sudah merilis offshore leak. Di dalam rilis ofshore leak itu muncul 2961 nama dari Indonesia yang menyimpan uangnya dalam perusahaan offshore.
Editor: Rony Sitanggang