KBR, Jakarta - Bupati Subang Ojang Sohandi meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ini menyusul ditetapkannya Ojang sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mohon doa restunya kepada masyarakat Kabupaten Subang dan juga saya mohon maaf. Dan saya mohon doa restunya, tetap jaga kekompakan jaga kebersamaan. Dan mudah-mudahan Subang tetap menjadi kabupaten yang maju." Kata Bupati Subang Ojang Sohandi di Gedung KPK, Selasa (12/04/2016).
Dia mengaku saat ini masih menunggu proses penyidikan terkait dugaan suap terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Nanti di penyidikan lah. Di BAP saya." Ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menangkap jaksa Kejati Devianti Rochaeni di kantornya. Dia ditangkap seusai menerima suap dari istri terdakwa kasus korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang Tahun 2014, Jajang Abdul Holik. Uang itu diduga berasal dari Ojang Sohandi agar ia tidak tersangkut kasus yang sama dengan Jajang. Uang tersebut sekaligus untuk meringankan tuntutan Jajang.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 528 juta di Kantor Kejati Jabar. Selain itu, KPK juga menyita uang sebesar 385 juta dari dalam mobil Ojang di Subang.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka itu adalah Bupati Subang Ojang Sohandi, terdakwa sekaligus bekas Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Jajang Abdul Holik, istri Jajang, Lenih Marliani, jaksa Devianti Rochaeni serta Ketua Tim Jaksa yang menangani kasus Jajang Fahri Nurmallo.
Editor: Rony Sitanggang