KBR, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menambah 4 armada kapal pengawas perikanan di perairan rawan Indonesia. Penambahan kapal ini bertujuan untuk memberantas illegal fishing. "Kita ingin menjamin kedaulatan ekonomi negara kita. Masyarakat internasional boleh melewati perairan kita, boleh menjadikan kita jalur pelayaran. Tetapi tidak untuk mencuri ikan," ungkap Susi di dermaga Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jumat, 8 April 2016.
Menurut Susi, empat kapal ini akan menjaga perairan yang selama ini belum terjangkau, seperti perairan Natuna, Arafuru dan Laut Sulawesi. Titik ini dianggap rawan dimasuki kapal asing. Terutama untuk Natuna, menurut Susi, saat ini sedang gencar diklaim Tiongkok sebagai perairan tradisional mereka (traditional fishing spot), sehingga Tiongkok mengklaim berhak tangkap ikan di sana. "Wilayah laut kita buka traditional fishing spot negara manapun," tegasnya.
Empat kapal sepanjang 60 meter, lebar 8,2 meter dan tinggi 4,5 meter ini berbiaya 58 juta USD atau setara Rp 761 miliar lebih. Kapal ini mampu berlayar dengan kecepatan 25 knot.
Meski ditambah 4 kapal, Nahkoda ORCA002, Agus Tri Wibowo mengatakan jumlah kapal pengawas perikanan Indonesia hingga saat ini minim. Pasalnya Indonesia adalah negara dengan wilayah perairan terluas kedua di dunia. Sedangkan jumlah armada yang dimiliki saat ini, menurut Agus, total hanya 28 kapal. "Ini belum cukup. Tetapi kita masih proses. Idealnya 100-an, tapi tahun depan rencana akan tambah lagi," ungkapnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan