KBR, Jakarta– Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah tidak akan meminta maaf soal tragedi 1965. Luhut mengatakan, pemerintah memiliki cara sendiri untuk menyelesaikan tragedi 1965 yang disebut sebagai salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
“Tidak akan ada pikiran bahwa pemerintah akan minta maaf ke sini, minta maaf ke sana. Kami tidak sebodoh itu. Saya ingin katakan pada Anda yang punya pikiran itu, kami tahu apa yang akan kami lakukan, dan itu yang terbaik buat negeri ini. Saya tidak rela, kalau kita menjadi diatur negara lain. Percayalah, saya sebagai Menkopolhukam, akan mempertaruhkan semua kredibilitas saya untuk simposium ini berjalan dengan transparan,” kata Luhut di Hotel Aryaduya, Senin (18/04/16).
Luhut mengatakan, penyelesaian masalah kemanusiaan seperti tragedi 1965 bisa diselesaikan di dalam negeri. Menurut dia, masyarakat Indonesia harus berani menyelesaikan masalah yang dialami bangsanya sendiri.
"Menyelesaian masalah kemanusiaan ke luar negeri seperti International People’s Tribunal (IPT) 1965 tidak elok karena melibatkan negara lain." kata Luhut. Pasalnya, menurut Luhut, rekomendasi dari acara internasional itu menunjukkan Indonesia diatur oleh negara lain.
Sebelumnya, para penyintas kejahatan kemanusiaan 1965 berjuang melalui International People’s Tribunal (IPT) atau Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda. Salah satu hasil dari sidang IPT 1965 adalah desakan kepada pemerintah Indonesia untuk meminta maaf atas tragedi pelanggaran HAM berat 1965.
Editor: Malika