KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM meminta suntikan anggaran sebesar Rp. 2 triliun untuk membangun tambahan penjara. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan jumlah narapidana saat ini sudah melampaui kapasitas penjara.
kata dia, sampai April 2016 saja, jumlah narapidana menurut data Kemenkumham mencapai 184.000. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan, hanya 7 wilayah di Indonesia yang tidak mengalami kelebihan kapasitas tahanan.
"Kemarin kami ajukan 2 T untuk sementara. Dalam rapat dengan Presiden, rapat paripurna kabinet kami kan meminta urgensi. Kita minta Presiden, Menteri Keuangan kan mengajukan 1,6. Kelihatannya ini harus multiyears," kata Menkumham Yasonna Laoly, Senin,(11/4/2016).
Ia melanjutkan, "Misalnya di Lapas Medan terdapat 3500 napi. Padahal kapasitasnya hanya 1000."
Pada rapat kerja dengan Komisi Hukum itu, Yasonna juga mengeluhkan tingginya biaya makan yang dikeluarkan negara untuk narapidana. Jika seorang narapidana menurutnya dijatah Rp 15.500,00 per orang sehari, maka dalam setahun penjara mengeluarkan sekira 1 triliun untuk jatah makan para narapidana.
Editor: Rony Sitanggang