KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima mobil mewah milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, mobil itu disita pada hari Kamis kemarin.
"Hingga hari ini yang sudah disita oleh penyidik adalah total 5 mobil. Yang terdiri dari Toyota Camry yang waktu itu sudah disita saat penggeledahan. Sisanya ada dua mobil Vellfire, kemudian dua mobil Wrangler yang satu orange, yang satu Rubicon warna merah. Kemudian ada motor dan satu Yamaha ATV. Semua kendaraan tadi kecuali yang Camry, sudah disita penyidik pada Kamis kemarin di Subang," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, (29/04/2016).
Sebelumnya, Pengacara Ojang, Rohman Hidayat mengatakan mobil Vellfire dan Camry milik Bupati Subang sudah dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Meski begitu, Yuyuk memastikan penyitaan itu terkait dugan gratifikasi yang diterima Ojang.
"Penyidik menyita ini dalam rangka dugaan gratifikasi, jadi tidak ada hubungannya dilaporkan atau tidak di LHKPN," ungkapnya.
KPK menetapkan Bupati Subang sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara korupsi dana BPJS yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam kasus suap tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka itu adalah Ojang Sohandi, dua jaksa Kejati Jabar Fahri Nurmallo dan Devyanti Rochaeni, Lenih Marliani serta Jajang Abdul Holik.
Editor: Rony Sitanggang