Bagikan:

Komnas HAM Targetkan Rekomendasi Kasus Siyono Rampung Pekan Depan

Hafid menargetkan rekomendasi bakal tuntas beberapa hari setelah rapat dengan DPR Senin (18/4) besok.

BERITA | NASIONAL

Sabtu, 16 Apr 2016 22:54 WIB

Komnas HAM Targetkan Rekomendasi Kasus Siyono Rampung Pekan Depan

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (tengah), Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ahzar (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (kanan) bersiap memaparkan hasil aotopsi jenazah terduga ter

KBR, Jakarta- Komnas HAM enggan menanggapi surat kaleng yang mempertanyakan keterlibatan Komnas HAM dalam investigasi kasus kematian terduga teroris Siyono. Anggota Komnas HAM Hafid Abbas menganggap hal tersebut sebagai bentuk protes lumrah dari pihak yang tidak sepakat. Namun ia menyarankan, lebih baik hal tersebut disampaikan melalui jalur hukum.

"Biasa yang gitu-gitu, wajar, karena persoalan ini bukan persoalan yang sederhana kan, kita berharap semua pihak dapat menerima temuan-temuan ilmiah yang diungkap Komnas HAM dan Muhammadiyah. Kalau ada pihak yang kecewa, hendaknya ditempuh dengan jalur yang kita anut bersama, lewat mekanisme hukum" kata Hafid Abbas kepada KBR, Sabtu (16/4/2016).

Sebelumnya, Komnas HAM dan Muhammadiyah menerima surat kaleng. Isinya, mempertanyakan keterlibatan kedua lembaga tersebut dalam penanganan pengungkapan kematian terduga teroris asal Klaten tersebut.

Sementara, terkait hasil autopsi, Hafid menegaskan Komnas HAM menilai ada indikasi pelanggaran oleh anggota Densus 88. Ini lantaran, Siyono dianiaya hingga tewas tanpa proses pengadilan dan pembuktian.

"Memang ada kesalahan prosedur, Siyono kan dianggap sebagai teroris, punya jaringan, ingin membuat negara Islam Indonesia, dan itu harus dibuktikan dulu dengan pengadilan, jangan main hakim sendiri, jadi dengan itu kan dianggap sangat keliru" ungkapnya.

Namun, hingga kini, Komnas HAM belum rampung merumuskan rekomendasi pasca-temuan tersebut. Hafid menargetkan rekomendasi bakal tuntas pekan depan .

"Mudah-mudahan satu dua hari ini setelah DPR, pertemuannya (Senin, 18 April) jam 10" ujar Hafid.

Agenda rapat dengan DPR juga menyinggung temuan kasus Siyono. Menurut Hafid, kasus ini menjadi bahan untuk merevisi Undang-Undang Anti-terorisme.

"Kita ingin juga undang-undang terorisme itu menyeimbangkan antara asas-asas HAM, dengan penegakan hukum. Kita mendukung pemberantasan terorisme di satu sisi, tapi di sisi lain kita harus patuh dengan aturan kita bersama" ujar dia.

Editor: Nurika Manan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending