KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) layangkan surat protes atas pelarangan kegiatan seni, pemutaran film dan dikusi di sejumlah daerah kepada Presiden Jokowi.
Sejak 2015 ada sekitar 19 kasus pelarangan kegiatan seni, antaralain pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta, pementasan monolog Tan Malaka, aksi pantomim Wanggi Hoed dan terakhir pelarangan Lady Festival di Yogyakarta dua hari lalu, 2 April 2016.
"Komnas menyatakan keprihatinan yang mendalam dan kami menyampaikan surat pagi ini kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo," kata Dianto Bachriadi di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (04/03/2016).
Dalam waktu dekat Komnas HAM akan segera menemui Kepala Kepolsian RI Badrodin Haiti. Ini menyoal sejumlah aparat kepolisian yang cenderung memberi jalan dan mendukung pembubaran paksa oleh kelompok intoleran.
Editor: Damar Fery Ardiyan